Luhur Hertanto • 28 October 2021 20:58
Pemerintah telah resmi menurunkan harga tes PCR untuk Jawa-Bali menjadi Rp 275 ribu per orang dengan masa berlaku 3x24 jam. Namun demikian penerapan harga baru tersebut belum terjadi di semua wilayah di Jawa dan Bali.