https://www.dailymotion.com/embed/video/x7swt62

Pemerintah Tunda Cicilan Kendaraan Ojek & Taksi Selama 1 Tahun

24 March 2020 18:39

Pemerintah akan membayar PPH 21 bagi pekerja di industri pengolahan dengan alokasi dana sebesar Rp8,6 triliun. Sementara pelaku UMKM dan pengemudi ojek, taksi serta nelayan akan ditunda pembayaran cicilannya selama satu tahun. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)