Mencecar Dana Rp90 M untuk Influencer (2)

1 September 2020 21:04

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan bahwa pemerintah pusat mengucurkan dana Rp90,45 Miliar dalam APBN 2017-2020 untuk aktivitas digital pemerintah melalui influencer. Padahal seharusnya dapat dimanfaatkan lebih baik untuk penanganan covid-19. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menilai penggunaan dana tersebut tidak transparan dan melanggar hak keterbukaan infromasi publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)