Bacakan Eksepsi, Rizieq Menolak Disebut Menghasut Masyarakat

26 March 2021 21:23

Terdakwa Rizieq Shihab membacakan eksepsi di hadapan Majelis Hakim di PN Jakarta Timur. Rizieq menyatakan keberatan dengan dakwaan jaksa terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X