15 July 2021 13:06
Masih tingginya mobilitas di DKI Jakarta, membuat Gubernur DKI Anies Baswedan meminta pimpinan perusahaan di sektor esensial dan kritikal untuk mengurangi jumlah pekerja di kantor, meski telah memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Hal tersebut sebagai upaya membatasi mobilitas masyarakat.