Belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat menjadi korban pemerkosaan gurunya sendiri. Bayi-bayi tak berdosa lahir dari perbuatan kotor si guru. Kasus ini menambah panjang rentetan kekerasan seksual yang terjadi di tempat yang seharusnya aman dan nyaman bagi para korban.
Darurat kekerasan seksual pun disuarakan banyak pihak. Sementara Undang-Undang yang diharapkan menjadi benteng kekerasan seksual belum juga disahkan. Apa saja yang harus dilakukan untuk membasmi predator seks yang banyak bergentayangan?