30 August 2020 20:32
Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan pembubaran kegiatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran covid-19. Polisi juga menyebut kegiatan KAMI di Surabaya itu mendapat penolakan dari masyarakat dan tidak mengantongi izin dari kepolisian maupun Gugus Tugas Covid-19.