18 April 2020 12:42
Bandara Soekarno-Hatta yang berlokasi di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang telah menerapkan pembatasan sosial secara masif sebelum PSBB Tangerang Raya berlaku. Di antaranya hanya mengoperasikan tiga terminal, restoran cepat saji tutup, dan pembatasan jam operasional transportasi umum dari dan ke bandara.