2 June 2020 19:39
Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 lantaran pandemi covid-19. Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Penyelenggaraan Ibadah Haji ini berlaku bagi semua jemaah. Wakil Ketua Umum Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) Imam Basori mengapresiasi keputusan Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan jemaah Haji 2020. Keputusan itu karena memprioritaskan keselamatan jemaah haji dan petugas haji.