6 May 2024 15:36
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik menyatakan pihaknya telah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024. Mulai dari penyiapan Peraturan KPU tentang Pilkada, pemutakhiran data pemilih, dan sosialisasi calon kepala daerah.
"KPU di daerah sedang membentuk badan ad hoc khususnya PPK dan PPS dan KPU di daerah juga sedang melakukan proses pemutakhiran data pemilih," kata Idham dalam tayangan Headline News, Metro TV, Senin, 6 Mei 2024.
Proses pemutakhiran data pemilih ini telah dimulai di tingkat KPU RI. Nantinya, data tersebut akan didistribusikan ke setiap KPU provinsi.
"Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan pesan kepada para pemilih untuk aktif dalam melakukan partisipasi dalam proses pemutakhiran daftar pemilih dengan cara mengecek namanya di apliaksi Sidalih," ujar Idham.
Untuk informasi terkait lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), pemilih dapat menanyakan kepada PPS, PPK, atau KPU kabupaten/kota untuk memastikan alamat pemilih sesuai dengan cluster TPS.
KPU juga satu TPS untuk Pilkada 2024 pada November mendatang digunakan paling banyak 600 pemilih. Idham mengatakan, jumlah tersebut telah melewati kajian dan diputuskan dalam rapat internal KPU
"Jumlah TPS dalam pilkada, KPU RI menetapkan maksimal 600 pemilih per TPS," ucap Idam.
Jumlah 600 pemilih per TPS untuk Pilkada 2024 mendatang lebih tinggi dua kali lipat dibanding penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Februari lalu yang membatasi 300 pemilih per TPS. Namun, Idham mengingatkan jumlah suara yang diperoleh pemilih pada Pemilu 2024 lebih banyak ketimbang Pilkada 2024.