10 October 2023 18:31
KPU merespon rencana menteri agama yang akan menetapkan aturan pembatasan kampanye politik elektoral di lingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan lain di bawah naungan Kementerian Agama.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan kebijakan tersebut adalah wewenang Kementerian Agama yang merupakan penanggungg jawab fasilitas pendidikan tersebut.
"Kementerian Agama kan punya juga Kampus UIN, madrasah aliyah negeri, pesantren, itu urusannya menteri agama," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.