Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI

12 September 2024 22:00

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo mengatakan dugaan penyelewengan dari gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara hingga kini masih dalam proses pemantauan.  

"Semua keluhan masyarakat dan juga keluhan para atlet, jika ada yang terpampang baik itu sosial media atau langsung menginformasikan ke Kami, pasti Kami langsung teruskan kepada Satgas Tata Kelola Penyelenggara PON," jelas Dito kepada awak media.

Menpora Dito Ariotedjo telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dugaan penyelewengan dana kegiatan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatra Utara. Dito menegaskan segala bentuk dugaan penyelewengan akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung serta Bareskrim Polri.

Koordinasi dengan Kejaksaan dan Bareskrim Polri dilakukan, lantaran sebelumnya Ia menerima sejumlah aduan terkait persoalan yang muncul di dalam penyelenggaraan ajang olahraga tingkat nasional itu, yang dikeluhkan para atlet dan ofisial. 
 

Baca: Atlet Tembak DKI Pingsan Usai Diumumkan Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024

Beberapa persoalan itu misalnya akses ke GOR Sumut Sport Center yang belum rampung, keterlambatan distribusi konsumsi atlet dan ofisial, minimnya air bersih hingga keterlambatan bus atlet.

Sementara itu jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyambangi kegiatan PON di Aceh dan Sumatera Utara pada Kamis siang, 12 September 2024. Polri datang untuk mengusut dugaan penyelewengan tata kelola keuangan penyelenggaraan kegiatan olahraga berskala nasional tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenpora perihal kasus ini. Maka dari itu polisi tidak menunda-nunda dan langsung menyelidiki ke lokasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)