KPU Sahkan Hasil Rekapitulasi Ulang Pileg 2024 Pasca Putusan MK

30 July 2024 14:49

Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah mengesahkan hasil rekapitulasi ulang sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) pada pemilihan umum anggota legislatif 2024. Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat nasional dilakukan setelah rekapitulasi berjenjang hingga tingkat provinsi oleh KPU Daerah.
 

Baca: Bedah Editorial MI - Jalan Akhir Tegakkan Muruah KPU

Sebelum melaksanakan rekapitulasi ulang, KPU secara resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU Definitif. Afifuddin menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat karena terbukti melakukan tiakan asusila.

Sebagai Ketua Definitif, Afifudin memohon bantuan kepada seluruh pihak untuk mendukung dalam mengembang tugas dan amanahnya menahkodai KPU terutama yang saat ini sedang bersiap melanjutkan ke tahapan Pilkada.

"Saya ingin menyampaikan yang pertama hari ini sebelum kami di KPU RI melakukan pembahasan terlebih dahulu dan menetapkan ketua definitifnya, jadi kami mohon dukungan dari teman-teman sekalian untuk melanjutkan mengemban amanah  samp akhir," ungkap Afifuddin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)