Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah mengesahkan hasil rekapitulasi ulang sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) pada pemilihan umum anggota legislatif 2024. Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat nasional dilakukan setelah rekapitulasi berjenjang hingga tingkat provinsi oleh KPU Daerah.
Sebelum melaksanakan rekapitulasi ulang, KPU secara resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU Definitif. Afifuddin menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat karena terbukti melakukan tiakan asusila.
Sebagai Ketua Definitif, Afifudin memohon bantuan kepada seluruh pihak untuk mendukung dalam mengembang tugas dan amanahnya menahkodai KPU terutama yang saat ini sedang bersiap melanjutkan ke tahapan Pilkada.
"Saya ingin menyampaikan yang pertama hari ini sebelum kami di KPU RI melakukan pembahasan terlebih dahulu dan menetapkan ketua definitifnya, jadi kami mohon dukungan dari teman-teman sekalian untuk melanjutkan mengemban amanah samp akhir," ungkap Afifuddin.