KPK Ungkap Korupsi Banpres, Rugikan Negara Rp125 M

28 June 2024 18:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya tindak korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek. Akibat korupsi ini negara dirugikan Rp5 miliar.

Pelaku diduga menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.
 

Baca: Modus Korupsi Bansos Presiden Diduga dengan Mengurangi Kualitas

Kasus ini berbeda dengan perkara yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara atau perkara bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat pada program keluarga harapan.

Pasalnya, kasus korupsi Banpres ini terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan Pejabat Kementerian sosial yang menyeret Juliari Batubara pada 2020 silam.

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan saat ini penyidik KPK tengah mengusut kasus korupsi ini.

"Jadi kasus ini merupakan pengembangan perkara distribusi Bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh pengadilan Tipikor," jelas Tessa

Kasus dugaan korupsi Banpres juga terungkap dalam dakwaan perkara distribusi bantuan sosial beras di Kemensos yang menyeret pengusaha Ivo Wongkaren atau IW.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)