3 December 2024 10:46
Komisi Pemilihan Umum atau KPU provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar pemungutan suara ulang atau PSU di dua kabupaten, yaitu Tanah Datar dan Dharmasraya pada hari ini. Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumbar Ori Satya menyatakan bahwa alasan PSU karena ada masyarakat memilih di lokasi bukan domisilinya.
Selain itu ada masyarakat memilih dua kali pemilihan di TPS yang berbeda pada Rabu, 27 November 2024.
Ori menambahkan PSU yang digelar di kedua kabupaten ini bertujuan memastikan proses pemilihan yang sah dan sesuai dengan ketentuan.
Baca: Rapat Pleno Tingkat Distrik di Maybrat Diwarnai Protes Warga |
Baca: Tujuh TPS di Jatim Direkomendasikan Lakukan Pemungutan Suara Ulang |