29 September 2024 14:38
Pasca-ratusan warga menggeruduk lokasi pondok pesantren di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, polisi menetapkan dua tersangka tindakan asusila terhadap tiga orang santriwatinya. Kedua tersangka merupakan guru ngaji dan pemilik pondok pesantren.
Ratusan warga menggeruduk lokasi pondok pesantren dan dua orang yang merupakan guru ngaji dan pemilik Pondok Pesantren Al Qanaah di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diamankan atas dugaan terjadinya pelecehan seksual terhadap tiga orang santriwati.
Baca: Viral, 2 Pelajar di Demak Bersetubuh di Dalam Kelas Ditonton Teman-Temannya |
Baca: Bukan Tawuran, Keluarga Kasus 7 Mayat di Bekasi Sebut Korban Berkumpul untuk Rayakan Ultah |