.
12 August 2025 15:18
Tim Operasional (Opsnal) Polsek Tambora menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebelumnya, para pelaku melancarkan aksinya di Jalan Duri, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Tambora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tes urine menunjukkan bahwa kedua pelaku positif menggunakan narkoba.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sudrajat Jumantara, mengungkapkan salah satu pelaku merupakan residivis. Pelaku R yang masih di bawah umur, merupakan residivis dalam kasus lain.
Baca: Kotak Amal Donasi Palestina di Makassar Dijebol Maling |
“R merupakan residivis,” kata Sudrajat, dikutip dari Suara.com pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Saat ini, polisi masih memburu satu rekan pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat curanmor tersebut.
(Daffa Yazid Fadhlan)