18 February 2025 16:46
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan materi Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mengalami perubahan dari periode 2019–2024.
Menurut Supratman, pembahasan RUU TNI sempat tertunda bukan karena adanya perubahan substansi, melainkan karena perubahan nomenklatur dalam kabinet saat ini. Ia menegaskan bahwa revisi undang-undang tersebut tetap mengacu pada rancangan awal tanpa ada penyesuaian baru.
BACA : TNI AU Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi Gratis ke Papua Tengah Pakai Helikopter |