Materi Revisi UU TNI Dipastikan Tidak Mengalami Perubahan

18 February 2025 16:46

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan materi Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mengalami perubahan dari periode 2019–2024.  

Menurut Supratman, pembahasan RUU TNI sempat tertunda bukan karena adanya perubahan substansi, melainkan karena perubahan nomenklatur dalam kabinet saat ini. Ia menegaskan bahwa revisi undang-undang tersebut tetap mengacu pada rancangan awal tanpa ada penyesuaian baru.  
 

BACA : TNI AU Distribusikan Ribuan Porsi Makan Bergizi Gratis ke Papua Tengah Pakai Helikopter

Sebelumnya, terdapat wacana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi. Namun pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan rencana tersebut.  

"Di dalam revisi undang-undang kali ini, kita tidak memberi konsesi kepada perguruan tinggi. Sebagai gantinya, akan ada penugasan khusus kepada BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta," jelas Supratman seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Selasa 18 Februari 2025. 

Meski tidak memperoleh izin pengelolaan tambang secara langsung, kampus tetap bisa mendapatkan manfaat dari sektor ini. BUMN, BUMD, dan badan usaha swasta yang mendapatkan penugasan khusus akan diarahkan untuk membantu perguruan tinggi, terutama dalam hal penyediaan dana riset serta pemberian beasiswa kepada mahasiswa.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


tni