2 Penjambret Karyawati SPBU di Bandung Diringkus Polisi

18 February 2025 21:58

Bandung: Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Kiaracondong berhasil menangkap CA dan SP yang sempat menjambret seorang karyawati SPBU, di Jalan Soma, Kota Bandung, Jawa Barat. Keduanya ditangkap di tempat berbeda.

CA ditangkap di Kawasan Kiaracondong, Kota Bandung. Sementara SP ditangkap di kawasan Kosambi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, proses penangkapan dimulai saat pihak kepolisian membuka rekaman CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian. Selain itu, pihak kepolisan mencari keterangan dari warga sekitar.
 

Baca: Karyawati SPBU di Bandung Dijambret Saat Berangkat Kerja


Kedua tersangka telah merencanakan aksi pencurian dengan kekerasan sambil memanfaatkan situasi jalanan yang sepi.

"Pada saat itu, di Jalan Soma, yang bersangkutan melihat korban, yaitu NR, sedang berjalan sendirian. Kemudian dipepet mengambil paksa tas korban," kata Budi, dalam program Primetime News Metro TV, Selasa, 18 Februari 2025.

Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dikenakan pasal 365 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman kurungan paling lama sembilan tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)