Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim) saat ini menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB Campak. Langkah tersebut dilakukan pasca lonjakan kasus yang menyebar hampir di seluruh kecamatan.
Temuan dari pemerintah setempat dalam periode Januari-Agustus 2025, mengungkap sebanyak 2035 kasus suspek campak di Kabupaten Sumenep. 17 pasien di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Resistensi Masyarakat Terhadap Imunisasi
Ironisnya, 16 di antara pasien yang meninggal ini tidak pernah mendapatkan imunisasi sebelumnya. Kasus campak tersebar di 26 kecamatan, artinya hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Status KLB atau kejadian luar biasa campak pun resmi diberlakukan.
Setelah status KLB ini diterapkan, selama tiga minggu ke depan pemerintah akan menggelar imunisasi massal atau outbreak response Imunization (ORI). Program tersebut menyasar lebih dari 78 ribu anak usia sembilan bulan hingga enam tahun.
Selain itu juga dilakukan pelatihan dan kajian epidemiologi untuk penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi atau PD3I. Pemerintah setempat juga sudah berkoordinasi untuk melakukan pendampingan dan juga kunjungan bagi masyarakat yang masih menolak imunisasi.
Resistensi atau penolakan imunisasi dari masyarakat cukup tinggi sehingga menjadi salah satu tantangan lemahnya imunisasi atau vaksin campak khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep. Langkah tersebut tidak hanya mengandalkan pemerintah tapi tentunya juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat di wilayah sekitar.