Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan Agung

Candra Yuri Nuralam • 15 July 2025 11:34

Jakarta: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 08.58 WIB. Dia ditemani sejumlah kuasa hukum, salah satunya Hotman Paris.

Hotman dan Nadiem tidak memberikan komentar atas pemanggilan ini. Mereka hanya menebar senyum dan langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung.

Nadiem sempat menukarkan identitasnya di resepsionis Gedung Bundar Kejagung. Kini dia tengah menjalani pemeriksaan.


Naik tahap penyidikan


Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)