Pengacara Ayu Aulia: Laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana Naik Penyidikan

Siti Yona Hukmana • 9 May 2025 10:37

Jakarta: Selebgram Ayu Andiyanti Aulia alias Ayu Aulia, menyebut kasus tudingan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghamili Lisa Mariana naik ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikannya sebelum menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi dalam kasus tersebut di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Ayu, Herdian Saksono menyampaikan bahwa naiknya kasus ke tahap penyidikan membuat kliennya tidak bisa menunda panggilan pemeriksaan. Karena, penyidik memerlukan bukti yang lengkap untuk menetapkan tersangka.

"Karena memang sebetulnya karena sudah di posisi sidik, naik penyidikan. Dari penyelidikan naik ke sidik. Jadi apa namanya mau nggak mau, kita mengikuti panggilan dari Bareskrim cyber crime," kata Herdian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Mei 2025.

Herdian mengatakan dalam penyidikan harus ada dua alat bukti permulaan yang dimiliki penyidik. Dengan demikian, penyidik bisa menggelar perkara.

"Sehingga, memang dalam waktu dekat, kata penyidik ya, akan ada tersangka," ujarnya.

Sementara itu, Ayu Aulia mengaku bekerja keras mencari bukti untuk mengungkap kebenaran dari tudingan tersebut. Hal itu ia lakukan karena tidak ingin bicara tanpa bukti di hadapan penyidik.

Bahkan, sejumlah bukti awal telah ia serahkan ke penyidik saat pemeriksaan pertama pada Senin, 21 April 2025. Kini, ia kembali membawa bukti baru untuk diserahkan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai pelengkap.

Ia meyakini anak mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana bukan anak kandung Ridwan Kamil. Ayu mengaku mengetahui keberadaan anak Lisa sejak dalam kandungan. Ia siap mempertanggung jawabkan keterangannnya.

"Ada bukti tambahan, tapi itu rahasia ya, karena kan ini sudah masuk ke penyedikan, silahkan nanti dilihat minggu depan aja ya," pungkasnya. (Yon)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)