26 July 2025 12:47
Komisi Informasi Publik (KIP) menyambangi DPP Partai NasDem dalam rangka sosialisasi transparansi partai politik, sebagai bentuk demokrasi yang partisipatif.
Selain memberikan apresiasi atas sambutan positif Partai NasDem atas sosialisasi yang telah dilakukan, KIP juga meyakini bahwa Partai NasDem telah melakukan keterbukaan informasi publik.
Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Samrotunnajah Ismail menyebut partai politik wajib melaksanakan keterbukaan informasi publik yang dimuat di pasal 14 khusus partai politik. Ia melanjutkan dengan adanya transparansi dalam memberikan informasi publik, masyarakat dapat mengetahui ruang lingkup yang dilakukan parpol, yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat.
Baca juga: NasDem Konsisten Dukung UMKM sebagai Pilar Ekonomi Rakyat |