22 October 2025 14:54
Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP), mendesak pemerintah agar meninjau ulang tarif angkutan penyeberangan. Desakan ini turut diikuti permintaan penambahan fasilitas dermaga, khususnya di lintasan krusial Pelabuhan Merak menuju Bakauheni.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam sebuah rapat yang membahas sejumlah isu strategis. Mulai dari peningkatan keselamatan berlayar, penyesuaian tarif, hingga persiapan angkutan Natal dan Tahun Baru, serta Lebaran 2026.
Menurut Ketua Umum GAPASDAP, Khoiri Sutomo, tarif penyeberangan yang berlaku saat ini dinilai belum mencerminkan tingginya biaya operasional yang harus ditanggung operator. Berdasarkan perhitungan pemerintah sendiri, tarif angkutan penyeberangan saat ini sudah kurang sebesar 31,8 persen dari kebutuhan ideal.
Selain tarif, permasalahan mendasar yang disoroti adalah minimnya jumlah dermaga di Pelabuhan Merak. Saat ini, Pelabuhan Merak melayani 68 kapal, namun hanya sekitar 30 persen yang beroperasi. Idealnya, dengan jumlah kapal yang ada, seharusnya tersedia 15 dermaga, sementara yang berfungsi saat ini baru tujuh dermaga.
Khoiri Sutomo menegaskan bahwa kekurangan fasilitas ini wajib diselesaikan oleh pemerintah. Ia memperingatkan, upaya rekayasa lalu lintas seperti pembatasan truk atau delaying system tidak akan menyelesaikan masalah kepadatan.
"Mau kita otak truk, enggak boleh jalan, truk diperlambat di delaying system, itu enggak nyelesaikan masalah, itu justru malah akan menghambat," ujar Sutomo dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 22 Oktober 2025.
Oleh karena itu, GAPASDAP menekankan bahwa kecukupan dermaga adalah kunci mutlak untuk memastikan kelancaran penyeberangan di Merak-Bakauheni, serta lintasan lainnya seperti Ketapang-Gilimanuk.
(Muhammad Fauzan)