9 February 2025 16:33
Korban tewas akibat menenggak miras oplosan dari alkohol berkadar 96 persen, bertambah menjadi delapan orang. Sementara itu, empat korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit di Cianjur, Jawa Barat.
Sebanyak 12 warga Desa Kademangan, Cianjur, menjadi korban keracunan akibat menenggak minuman keras oplosan dari alkohol murni berkadar 96 persen yang dicampur dengan minuman kemasan lain.
Baca juga: Polresta Bengkulu Bubarkan Pesta Miras di Depan Rumah Dinas Gubernur |