https://www.dailymotion.com/embed/video/x7nkl4c

Begini Aturan Penggunaan Lampu Isyarat dan Sirine

4 November 2019 15:04

Kasus pemukulan sopir ambulans oleh polisi gara-gara terganggu suara sirine di Tebing Tinggi, Sumatera Utara menjadi viral. Padahal sebenarnya penggunaan lampu isyarat disertai sirine telah diatur dalam Pasal 59 ayat 5 Undang-undang LLAJ nomor 22 tahun 2009. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)