4 September 2019 12:36
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang. Kedua tersangka berinisial S dan DH merupakan sopir dump truck yang terguling serta dump truck yang menabrak kendaraan lain dari belakang. Tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.