https://www.dailymotion.com/embed/video/x7hfdtw

Predator Anak di Mojokerto Dihukum Kebiri Kimia

24 August 2019 12:50

Terdakwa pelaku sembilan pemerkosaan anak, Muhammad Aris (20), di Mojokerto, Jawa Timur menjadi orang pertama di Indonesia yang dijatuhi hukuman kebiri kimia. Pelaku juga harus menjalani hukuman penjara selama 12 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)