https://www.dailymotion.com/embed/video/x7hfdtw

Predator Anak di Mojokerto Dihukum Kebiri Kimia

24 August 2019 12:50

Terdakwa pelaku sembilan pemerkosaan anak, Muhammad Aris (20), di Mojokerto, Jawa Timur menjadi orang pertama di Indonesia yang dijatuhi hukuman kebiri kimia. Pelaku juga harus menjalani hukuman penjara selama 12 tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)