Tarif Baru Ojol akan Diperluas hingga 180 Kabupaten/Kota
7 August 2019 10:57
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemerintah berencana memperluas penerapan tarif baru ojek online. Beberapa bulan lalu, Kementerian Perhubungan telah menerapkan aturan baru tarif online dengan cakupan wilayah 40 persen.