DPD Berwenang dalam Proses Perundangan Otonomi Daerah

17 September 2016 16:23

Ketua DPD Irman Gusman sempat pergi ke Manado dan Papua dalam rangka pembahasan otonomi daerah. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan bahwa DPD harus terlibat dalam proses perundang-undangan otonomi daerah. 
\r\n



Close Ads X
Close Ads X