Antisipasi KPU DKI soal Masalah Formulir DPTb

18 April 2017 22:00

Pada Pilgub DKI putaran pertama, formulir daftar pemilih tambahan (DPTb) sempat menjadi masalah karena KPU terkesan membatasi. Namun di putaran kedua, komisioner KPU DKI Jakarta M Sidik Sabri menjelaskan bahwa formulir tersebut ditiadakan, dan diganti formulir dokumentasi DPTb.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com