9 May 2017 13:58
Persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama mencapai babak final, hari ini (9/5/2017). Ahok diputuskan resmi dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Menanggapi hal ini, Direktur Komunikasi Indonesia Indicator Rustika Herlambang memaparkan reaksi netizen atas vonis yang dijatuhkan terhadap Ahok ini.