Putusan MK pada UU Ketenagalistrikan Memperlambat Masuknya Investor

19 December 2016 14:39

MK baru-baru ini membatalkan dua pasal UU Ketenagalistrikan yang mengatur peran swasta dalam bisnis penyediaan dan pelayanan listrik untuk masyarakat. Herman Agustiawan menyebut hal ini memperlambat masuknya investor karena landasan hukum yang menjadi tidak jelas. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id