13 March 2018 11:16
Tiongkok akan merubah konstitusi dengan menghapus aturan yang membahas kekuasaan presiden. Hingga saat ini usulan Tiongkok untuk merevisi Undang-Undang tersebut telah resmi dilakukan. Hal ini dapat membuat masa jabatan Presiden Xi Jinping akan bisa terus berlanjut.