2 Pengemudi Ojek Online Jadi Tersangka Perusakan Mobil

5 March 2018 22:36

Polisi menetapkan dua dari lima pengemudi ojek online sebagai tersangka atas kasus perusakan mobil jenis Nissan X Trail. Selain itu, Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi penyidik.



Close Ads X
Close Ads X