NEWSTICKER

Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung

N/A • 24 July 2023 12:40

Kejaksaan Agung kembali memanggil Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto pada, Senin 24 Juli 2023. Ia dipanggil sebagai sebagai saksi soal kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/cpo).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana berharap Airlangga dapat hadir untuk memberikan keterangan mengenai izin cpo yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp6,47 triliun.

Selain mendengarkan keterangan saksi, Kejagung juga akan melakukan pendalaman terhadap tiga tersangka korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Sebelumnya, penetapan tersangka tiga korporasi tersebut merupakan hasil lanjutan proses hukum di kasus korupsi minyak goreng yang berlangsung sejak April 2022, dan telah menghasilkan lima terdakwa. 

Kelima terdakwa tersbut adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Para terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang (UU) RI No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20/2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan subsidair.

Jaksa menyebut para pelaku telah merugikan keuangan negara hingga Rp6 triliun dan merugikan perekonomian negara senilai Rp12,3 triliun. Sehingga secara keseluruhan kerugian negara mencapai Rp18,3 triliun dalam kasus ekpor minyak sawit mentah ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(M. Khadafi)