30 June 2022 20:57
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Ketua Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto, mendatangi Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut perkembangan permasalahan pertanahan khususnya yang disebabkan oleh mafia tanah di Sulawesi Selatan.
Satgas Mafia Tanah dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian dan Kejaksaan berharap mafia tanah bisa segera diberantas dan memiliki target prioritas yang harus segera diselesaikan pada 2022. Hadi Tjahjanto juga menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan sejumlah kasus yakni kasus sengketa tanah Al Markaz, Waduk Tunggu Pampang, dan tanah bekas Kebun Binatang.
Hadi juga menyebut bukan hanya Polda Sulawesi Selatan saja yang dapat mengungkap kasus mafia tanah tetapi juga seluruh satuan kerja di Indonesia diharapkan dapat membangun komitmen dan kerja sama dalam memberantas mafia tanah.