6 August 2022 19:41
Komnas HAM mengatakan Bharada E belum tentu menjadi pelaku penembakan Brigadir J. Komnas HAM curiga ada upaya menjadikan Bharada E sebagai tumbal yang bertanggung jawab atas tewasnya Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan Bharada E belum tentu menjadi pelaku penembakan Brigadir J. Penetapan tersangka Bharada E dilakukan karena pengakuannya sendiri, namun Komnas HAM enggan menjadikan keterangan Bharada E sebagai kesimpulan karena pihaknya masih mengumpulkan barang bukti pendukung,
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak dapat memberikan perlindungan terhadap Bharada E setelah statusnya berubah menjadi tersangka. Namun terdapat pengecualian bagi tersangka jika mengajukan sebagai Justice Collaborator, maka LPSK membuka peluang untuk memberikan perlindungan terhadap Bharada E.