Komnas HAM menunda pemeriksaan kepada Ferdy Sambo atas kasus kematian Brigadir J, Kamis (11/8/2022). Menurut Katimsus yang menangani kasus tewasnya Brigadir J, Komjen Agus Andianto pembatalan atau tidak bisa hadirnya Ferdy Sambo dalam pemeriksaan Komnas HAM hari ini karena Tim Penyidik masih melakukan pendalaman.
Komnas HAM pun menghormati keputusan tersebut karena memang saat ini status Ferdy Sambo sebagai tersangka dan juga sudah berada di tahanan. Komnas HAM juga tidak merasa bahwa penundaan yang sudah kesekian kalinya ini dapat menghambat penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Nantinya Komnas HAM akan melakukan pemanggilan ulang untuk meminta keterangan dari Ferdy Sambo terhadap sejumlah hal yang telah ditemukan oleh Komnas HAM. Baik keterangan dari keluarga Brigadir J, hasil dari uji balistik, dokes maupun Labfor yang telah dikumpulkan oleh Komnas HAM dalam beberapa pekan terakhir.