Indonesia Menanti Pengakuan de Jure Kemerdekaan RI dari Belanda

17 August 2023 14:45

Indonesia kini sedang menunggu pembicaraan mengenai pengakuan kemerdekaan Indonesia secara de jure. Sebab, meski sudah diakui secara de facto 17 Agustus 1945, namun dalam hukum Belanda tercatat menyerahkan kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949. 

Dirjen Amerika Eropa Kementerian Luar Negeri RI Umar Hadi menyebut bahwa pengakuan secara politis dan moral dari pemerintah Belanda atas proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 pertama kali dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Belanda pada 2005 di Jakarta. Belanda juga mengakui pada periode 1945-1950 berada di sisi sejarah yang salah.

"Kita di Indonesia terus mengikuti perkembangan yang terjadi di Belanda. Ada perubahan di masyarakat mereka mengenai masa lalu negaranya," kata Umar Hadi dalam program Metro Siang, Metro TV, Kamis, 17 Agustus 2023. 

Umar menegaskan bahwa saat ini Indonesia menunggu inisiatif pemerintah Belanda untuk berdiskusi soal pengakuan kemerdekaan RI dengan pemerintah Indonesia. Sebab, Belanda sedang mengalami krisis politik. 

"Yang harus kita garis bawahi adalah pertama, bangsa kita yakin dan percaya bahwa kemerdekaan itu ialah hak. Karena itu, ketika kita menyatakan, memproklamasikan kemerdekaan, memang kita tidak merasa perlu minta izin siapa-siapa karena ini hak kita," ujar Umar. 

"Kedua, konteks hubungan bilateral Indonesia dan Belanda, kita percaya yang paling penting adalah melihat ke depan," tandasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)