Proses penyelidikan dugaan keterlibatan oknum pewira Polri pemilik rumah penampungan puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Rajabasa, Bandar Lampung masih terus dilakukan Bidang Propam Polda Lampung.
Koordinasi masih dilakukan Polda Lampung dengan Mabes Polri soal oknum perwira tinggi Polri yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bidang Propam Polda Lampung masih terus mendalami keterangan 24 korban dan lima pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Firman Andreanto mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dirkrimum Polda Lampung soal oknum polisi yang diduga pemilik rumah penampungan puluhan calon PMI.
Sementara itu, sebanyak 24 calon pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat (NTB) masih berada di ruang pelayanan khusus perempuan dan anak Polda Lampung.