24 December 2022 18:13
Justice collaborator (JC) Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi satu-satunya terdakwa yang terus dipojokan Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kuasa Hukum Sambo juga ikut mencecar dan menekan Eliezer di persidangan dengan dalih keterangan Eliezer yang dianggap tak konsisten.
Mulai dari narasi "hajar chad" yang seolah dianggap menyalahartikan perintah, klaim Sambo yang tak ikut menembak Brigadir J hingga meminta majelis hakim untuk menghukum Eliezer sebagai bentuk tanggung jawab.
Terbaru, saksi Ahli Pidana Materiil dan Formil yang dihadirkan untuk meringankan Sambo, Mahrus Ali turut menyangsikan status justice collaborator Richard Eliezer. Mahrus menyebut tak ada tersangka pembunuhan yang berstatus saksi pelaku berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
Meski begitu, Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy tak ambil pusing dengan manuver yang dilakukan kubu Sambo. Baginya kesaksian Eliezer telah membuka fakta sebenarnya peristiwa pembunuhan Brigadir J, berkesesuaian dengan bukti dan keterangan saksi lain.