Sempat Viral, Pelaku Pemalakan di Minimarket Pemalang Berhasil Ditangkap

26 December 2022 09:15

Tersangka pemalakan disertai kekerasan di sebuah minimarket di Comal, Kabupaten Pemalang yang viral di media sosial, berhasil ditangkap oleh polisi. Tersangka berinisial DP (26) warga Desa Sidorejo, Comal.

Peristiwa pemalakan yang menimpa korban TL (21), terjadi saat korban membeli makanan dan minuman ringan di minimarket tersebut. Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial. 

Dalam rekaman CCTV, korban berjalan ke truk ekspedisi untuk melanjutkan perjalanan, namun tersangka menghampiri korban dengan maksud untuk meminta uang korban secara paksa. Korban yang merasa pelaku bukan petugas parkir langsung menolak permintaan tersebut. Akibatnya, tersangka menghampiri dan mencabut paksa kunci kendaraan hingga melakukan kekerasan terhadap korban.

Pasca-menerima laporan dari korban, Satreskrim Polres Pemalang merespons dengan cepat dan bekerja sama dengan Jatanras Polda Jateng untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Kini, pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Hajid Arrafi)


Close Ads X
Close Ads X