KSP Bentuk Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT

12 November 2022 20:27

Deputi V Bidang Kajian dan Pengelola Isu Politik dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani mengatakan bahwa konstitusi negara ini mengamanatkan perlindungan terhadap semua warga Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar pembentukan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera diselesaikan.

"Saat ini KSP Istana membentuk gugus tugas dalam percepatan RUU PPRT," ujar Deputi V Bidang Kajian dan Pengelola Isu Politik dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nienda Farras Athifah)