Humas PN Jaksel: Ruang Sidang Sambo Dibatasi Hanya 50 Orang

17 October 2022 10:51

Terdakwa Ferdy Sambo telah tiba di PN Jaksel, pukul 09.30, Senin 17 Oktober 2022 untuk menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J dan penghalangan penyidikan. Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan. 

Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut sidang terdakwa Ferdy Sambo terbatas untuk pengunjung, karena keterbatasan kapasitas ruangan yang hanya bisa menampung 40-50 orang. Kasus Ferdy Sambo menyita publik sehingga jalannya sidang juga akan penuh.

"Kapasitas kursi dibatasi karena jumlah pengunjung hanya bisa 50 orang, ditambah kursi meja untuk majelis hakim, tim penasehat hukum, JPU, dan terdakwa" ujar Djuyamto. 

Keterbatasan dan pengaturan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jaksel, Polres Jaksel, dan juga media. "Agar persidangan berjalan lancar dan nyaman," tambahnya. 

(Shania Iswandani)


Close Ads X
Close Ads X