16 October 2022 02:28
Peraturan PSSI Pasal 3/2021 tentang Regulasi Keselamatan dan Keamanan ,membuat PSSI bisa terlepas dari jeratan hukum pasca-tragedi Kanjuruhan. Hal ini karena dalam aturan tersebut menyebutkan panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI dari segala tuntutan.
Menurut Praktisi Sepak Bola Rahim Soekasah, panitia pelaksana dalam pertandingan sepak bola sudah pasti bertanggung jawab atas berjalannya pertandingan. Akan tetapi, atasannya juga harus ikut bertanggung jawab, terlebih peraturan tersebut yang membuat PSSI.
Rahim Soekasah juga menambahkan, selanjutnya kepolisian harus menetapkan tersangka dari pihak PSSI.