Di tengah proses hukum kasus tewasnya Brigadir J yang sudah hampir satu bulan, Bharada E masih berstatus saksi. Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan hingga menewaskan Brigadir J tersebut kini ditugaskan ke Brimob Mabes Polri.
Mabes Polri tidak menjelaskan sejak kapan dan apa alasannya menarik Bharada E dari tugas sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo. Tidak ada penjelasan juga apa tugas yang diberikan kepada Bharada E satuan Brimob Mabes Polri.
Di dalam pernyataan-pernyataan resmi Polri tentang kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sore, Bharada E dinyatakan sebagai pelaku penembakan. Tetapi hingga kini Bharada E masih resmi berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.