Luhur Hertanto • 28 September 2022 10:25
Awal Agustus lalu, KPU Menyampaikan terdapat 10 Parpol yang masih belum melengkapi dokumen. Hari ini Rabu (28/9/2022) merupakan hari terakhir perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran Pemilu 2024 di Sistem Informasi Parpol (Sipol). NasDem dan PKB sudah terlebih dahulu menyelesaikkan Perbaikan dokumen admistrasi.
Sebanyak 24 Parpol yang dinyatakan lolos dalam verifikasi dokumen dan dapat melanjutkan ke tahap perbaikan yang dimulai 15-28 September 2022. Menurut informasi dari KPU, terdapat empat Parpol yang telah melakukan perbaikan dokumen. Dari keempat partai, dua di antaranya adalah Partai NasDem dan PKB.
Dengan demikian, masih terdapat sekitar 20 Parpol lainnya yang masih belum melakukan perbaikan. KPU memberi waktu Parpol yang belum menyerahkan dokumen perbaikan hingga Rabu (28/9/2022) pukul 24.00 WIB.
Jika hingga waktu yang ditentukan KPU terdapat Parpol yang tidak memperbaiki dokumen administrasi maka Parpol tersebut terancam tidak terdaftar sebagai peserta pemilu 2024.