NEWSTICKER

Penimbun BBM Subsidi di Bogor Ditangkap

N/A • 28 August 2022 14:28

Polres Bogor menangkap satu tersangka penimbun BBM subsidi jenis solar dan pertalite di Bogor, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni delapan drum dengan kapasitas 200 liter berisi solar, 11 drum kosong, 18 jerigen dengan kapasitas 35 liter berisi pertalite, satu unit pengangkut solar berkapasitas 1.900 liter dan sejumlah barang bukti lainnya. 

Pelaku langsung dibawa ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan. Modus pelaku selama ini yaitu dengan membeli BBM subsidi solar dan pertalite dari beberapa SPBU yang ada di wilayah Bogor Kota. Pelaku dijerat pasal 55 UU RI no. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam UU no. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 
(Firny Firlandini Budi)
';