Kantor BGN Digeledah Kejagung, DPR: Kami Serahkan ke Aparat Penegak Hukum

3 June 2026 13:38

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), pada Rabu 3 Juni 2026. DPR menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan di lembaga tersebut.

Terkait kabar yang beredar mengenai penangkapan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua pejabat lainnya yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, Dasco menegaskan bahwa hingga saat ini DPR belum menerima informasi resmi mengenai hal tersebut.

"Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," ujar Dasco yang dikutip Metro Siang.
 

Baca juga: Situasi Terkini Penggeledahan Kantor BGN, Karyawan Belum Bisa Masuk

Mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum dalam tata kelola BGN, Dasco mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR RI telah memberikan sejumlah catatan evaluasi terkait kinerja lembaga tersebut selama 1,5 tahun terakhir. Menurut Dasco, masukan dan aspirasi dari masyarakat serta hasil evaluasi DPR sudah disampaikan dan diakomodasi oleh pemerintah untuk perbaikan tata kelola di internal BGN.

"Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodasi oleh pemerintah dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN," jelas Dasco.

Diketahui, penyidik Kejaksaan Agung mulai menggeledah Kantor BGN sejak pukul 02.00 WIB, dengan mengerahkan empat  mobil. Dampak dari penggeledahan ini, seluruh karyawan BGN belum diizinkan untuk memasuki gedung dan terpaksa tertahan di luar area kantor sembari menunggu proses penyidikan selesai dilakukan oleh pihak Kejagung.

Penggeledahan ini menjadi puncak dari rentetan isu internal yang menerpa BGN, setelah sebelumnya Presiden Prabowo melakukan langkah tegas dengan mencopot tiga pimpinan teras lembaga tersebut, termasuk mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.

(Anggie Meidyana)